LAPORAN PENDAHULUAN DI UGD
Nama Prosedur/Tindakan : Pembidaian
A.
Definisi
Pembidaian
adalah suatu cara pertolongan pertama pada cedera/ trauma sistem
muskuloskeletal untuk mengistirahatkan ( immobilisasi) bagian tubuh kita yang
mengalami cedera dengan menggunakan suatu alat.
B.
Tujuan
1.
Untuk mencegah gerakan fragmen patah tulang atau sendi
yang mengalami dislokasi
2.
Untuk meminimalisasi / mencegah kerusakan pada jaringan
lunak sekitar tulang yang patah
3.
Untuk mengurangi perdarahan & bengkak yang timbul
4.
Untuk mencegah terjadinya syok
5.
Untuk mengurangi nyeri
C.
Macam-macam bidai :
1.
Kaku ( Rigid Splint )
2.
Bidai traksi ( Traction Splint )
3.
Bidai Melingkar(Circumferential Splint )
4.
Bidai Improvisasi
D.
Alat dan Bahan
1.
Bidai
2.
Pembalut
3.
Kassa
4.
Betadine
5.
NaCl
6.
Bengkok
7.
Baki + alas tertutup
8.
Pinset
E.
Prinsip Pembidaian
1.
Lakukan
pembidaian pada bagian badan yang mengalamai cedera
2.
Lakukan
juga pembidaian pada kecurigaan patah tulang, jadi tidak perlu harus dipastikan
dulu ada atau tidaknya patah tulang;
3.
Melewati
minimal 2 sendi yang berbatasan (sendi proksimal dan sendi distal dari
tulang yang patah)
F.
Prosedur Pembidaian
1.
Siapkan
alat-alat selengkapnya
2.
Apabila
penderita mengalami fraktur terbuka, hentikan perdarahan dan rawat lukanya dengan
cara menutup dengan kasa steril dan membalutnya
3.
Bidai harus
meliputi dua sendi dari tulang yang patah. Sebelum dipasang, diukur dahulu pada
sendi yang sehat
4.
Bidai
dibalut dengan pembalut sebelum digunakan. Memakai bantalan di antara bagian
yang patah agar tidak terjadi kerusakan jaringan kulit, pembuluh darah, atau
penekanan syaraf, terutama pada bagian tubuh yang ada tonjolan tulang.
5.
Mengikat
bidai dengan pengikat kain (dapat kain, baju, kopel, dll) dimulai dari sebelah
atas dan bawah fraktur. Tiap ikatan tidak boleh menyilang tepat di atas bagian
fraktur. Simpul ikatan jatuh pada permukaan bidainya, tidak pada permukaan
anggota tubuh yang dibidai
6.
Ikatan
jangan terlalu keras atau kendor. Ikatan harus cukup jumlahnya agar secara
keseluruhan bagian tubuh yang patah tidak bergerak.
7.
Kalau
memungkinkan anggota gerak tersebut ditinggikan setelah dibidai.
8.
Sepatu,
gelang, jam tangan dan alat pengikat perlu dilepas.
G.
KOMPLIKASI
1.
Dapat menekan jaringan pembuluh darah / syaraf dibawahnya
bila bidai terlalu ketat
2.
Bila bidai terlalu longgar, masih ada gerakan pada
tulang yang patah
3.
Menghambat aliran darah, iskemi jaringan dan nekrosis
4.
Memperlambat transportasi penderita bila terlalu lama
melakukan pembidaian
Daftar Pustaka
Anonim. 2009. Pembidaian Teori, Tujuan, Cara dan Komplikasi
Pembidaian (diakses dari http://blog.ilmukeperawatan.com/pembidaian-teori-tujuan-cara-dan-komplikasi-pembidaian.html
tanggal 31 Mei 2012).
Arief, Muhammad. 2008. Pembalutan dan Pembidaian
dalam P3K (diakses dari http://ariefboy.multiply.com/links/item/21/PEMABALUTAN_DAN_PEMBIDAIAN_DALAM_P3K
tanggal 31 Mei 2012).
Azzam, Rohman. 2008. Fraktur dan Dislokasi (diakses
dari http://kegawatdaruratan.blogspot.com/2008/02/fraktur-dan-dislokasi.html
tanggal 31 Mei 2012).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar