Selasa, 26 Februari 2013

BIDAI



LAPORAN PENDAHULUAN DI UGD

         Nama Prosedur/Tindakan : Pembidaian
A.    Definisi
Pembidaian adalah suatu cara pertolongan pertama pada cedera/ trauma sistem muskuloskeletal untuk mengistirahatkan ( immobilisasi) bagian tubuh kita yang mengalami cedera dengan menggunakan suatu alat.
B.     Tujuan
1.      Untuk mencegah gerakan fragmen patah tulang atau sendi yang mengalami dislokasi
2.      Untuk meminimalisasi / mencegah kerusakan pada jaringan lunak sekitar tulang yang patah
3.      Untuk mengurangi perdarahan & bengkak yang timbul
4.      Untuk mencegah terjadinya syok
5.      Untuk mengurangi nyeri
C.     Macam-macam bidai :
1.      Kaku ( Rigid Splint )
2.      Bidai traksi ( Traction Splint )
3.      Bidai Melingkar(Circumferential Splint )
4.      Bidai Improvisasi
D.    Alat dan Bahan
1.      Bidai
2.      Pembalut
3.      Kassa
4.      Betadine
5.      NaCl
6.      Bengkok
7.      Baki + alas tertutup
8.      Pinset
E.     Prinsip Pembidaian
1.      Lakukan pembidaian pada bagian badan yang mengalamai cedera
2.      Lakukan juga pembidaian pada kecurigaan patah tulang, jadi tidak perlu harus dipastikan dulu ada atau tidaknya patah tulang;
3.      Melewati minimal 2 sendi yang berbatasan (sendi proksimal dan sendi distal dari tulang yang patah)
F.      Prosedur Pembidaian
1.      Siapkan alat-alat selengkapnya
2.      Apabila penderita mengalami fraktur terbuka, hentikan perdarahan dan rawat lukanya dengan cara menutup dengan kasa steril dan membalutnya
3.      Bidai harus meliputi dua sendi dari tulang yang patah. Sebelum dipasang, diukur dahulu pada sendi yang sehat
4.      Bidai dibalut dengan pembalut sebelum digunakan. Memakai bantalan di antara bagian yang patah agar tidak terjadi kerusakan jaringan kulit, pembuluh darah, atau penekanan syaraf, terutama pada bagian tubuh yang ada tonjolan tulang.
5.      Mengikat bidai dengan pengikat kain (dapat kain, baju, kopel, dll) dimulai dari sebelah atas dan bawah fraktur. Tiap ikatan tidak boleh menyilang tepat di atas bagian fraktur. Simpul ikatan jatuh pada permukaan bidainya, tidak pada permukaan anggota tubuh yang dibidai
6.      Ikatan jangan terlalu keras atau kendor. Ikatan harus cukup jumlahnya agar secara keseluruhan bagian tubuh yang patah tidak bergerak.
7.      Kalau memungkinkan anggota gerak tersebut ditinggikan setelah dibidai.
8.      Sepatu, gelang, jam tangan dan alat pengikat perlu dilepas.
G.    KOMPLIKASI
1.      Dapat menekan jaringan pembuluh darah / syaraf dibawahnya bila bidai terlalu ketat
2.      Bila bidai terlalu longgar, masih ada gerakan pada tulang yang patah
3.      Menghambat aliran darah, iskemi jaringan dan nekrosis
4.      Memperlambat transportasi penderita bila terlalu lama melakukan pembidaian

Daftar Pustaka
Arief, Muhammad. 2008. Pembalutan dan Pembidaian dalam P3K (diakses dari http://ariefboy.multiply.com/links/item/21/PEMABALUTAN_DAN_PEMBIDAIAN_DALAM_P3K tanggal 31 Mei 2012).
Azzam, Rohman. 2008. Fraktur dan Dislokasi (diakses dari http://kegawatdaruratan.blogspot.com/2008/02/fraktur-dan-dislokasi.html tanggal 31 Mei 2012).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar